1. Apa itu bersiwak? Dan bagaimana hukumnya?
Jawaban:
bersiwak adalah menggosok gigi dg menggunakan perkara yang kasar dan disunahkan wangi seperti kayu arok , bisa juga menggunakan kain atau jari.
Hukum bersiwak adalah sunnah disetiap waktu kecuali bagi orang puasa setelah tergelincir matahari. Ada 3 waktu yang dikuatkan kesunahannya untuk bersiwak:
1. Ketika mulut berubah baunya
2. Ketika bangun dari tidur
3. Ketika hendak sholat (fathul qorib)
0 Response to "HUKUM BERSIWAK - FATHUL QORIB"
Post a Comment
Biasakanlah berkomentar setelah membaca artikel dengan menggunakan kata-kata yang baik dan sopan.Komentar anda membantu kami untuk memberikan informasi yang lebih baik.